Ekonomi pemerintahan


Dari tinjauan fungsi ekonomi pemerintah yang terdiri dari 3 (tiga) fungsi, yakni : alokasi, distribusi dan stabilisasi dalam kaitannya dengan kebijakan desentralisasi, dapat dikemukakan rangkuman berikut :



Pandangan teori ekonomi publik yang dikemukakan oleh beberapa ahli ekonomi negara maju dalam konteks fungsi ekonomi pemerintah, merupakan referensi yang perlu dicermati dan untuk penerapannya kedalam sistem kegiatan ekonomi pemerintah daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap kondisi dan karakteristik ekonomi wilayah negara Indonesia.

Bila ditinjau dari derajat kewenangan dan dukungan bagi pemerintah daerah ternyata dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan diantara ketiga fungsi tersebut diatas. Dari ketiga fungsi ekonomi tersebut, derajat kewenangan dan dukungan yang terbesar adalah fungsi alokasi, kemudian fungsi distribusi memiliki derajat kewenangan dan dukungan yang sedang, dan fungsi stabilisasi memiliki kewenangan dan dukungan yang kecil.

Konsep proporsionalisasi dalam pengalokasian dan pendistribusian tetap merupakan hal yang relevan dan menjadi perhatian dalam rangka merangsang dan menumbuh kembangkan pembangunan ekonomi di daerah.

Ketiga fungsi pokok ekonomi pemerintah yang didesentralisasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah perlu dilakukan secara hati-hati dan bertahap yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan masing-masing daerah. Dalam rangka menciptakan stabilitas perekonomian secara nasional maka bobot yang besar atas kewenangan dan tanggung jawab dari fungsi stabilisasi tetap berada pada pemerintah pusat. Kewenangan dan tanggung jawab fungsi stabilisasi yang diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terbatas pada hal-hal yang sifatnya penciptaan stabilitas dalam lingkup lokal yang tidak berdampak secara nasional.

Ekonomi pemerintahan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment